Properti di Indonesia memiliki beberapa jenis yang dipasarkan, produk-produk tersebut digolongkan ke dalam lima jenis pasar berdasarkan kepada tujuan pemanfaatannya. Kelima jenis produk properti tersebut antara lain :
- hunian
- tempat usaha
- industri bangunan penelitian pengembangan
- pertanian pertambangan perkebunan peternakan pergudangan dan pengolahan kayu
- properti untuk tujuan khusus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar