Dalam segi politik, strategi pemasaran sangat berkaitan dengan aturan-aturan dan hukum yang biasnaya berasal dari pemerintah. Aturan-aturan tersebut dapat menjadi peluang dan dapat menjadi ancaman bagi perusahaan
Misalanya pemerintah mengeluarkan undang-undang bahwa pembangunan perumahan atau hotel dalam jangka waktu 10 tahun sekali. Bagi perusahaan yang baru meniti karirnya maka akan menjdi masalah sedangka bagi yang sudah bekembang lama mungkin tidak begitu menjadi masalah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar