Properti dalam bidang usaha terkandung beragam orang yang terkait dengan bidang usaha properti. Orang-orang tersebut antara lain pemerintah. pengguna, penyumbang pinjaman dan pemilik modal atau penanam modal
Pemerintah dai dalam bidang usaha properti kekuasaan dan wilayah hukum selaku bagian yang mengeluarkan tata tertib dan melaksanakan monitoring atas usaha properti yang berada di dalam wilayah hukumnya. Pengguna atupun user merupakan orang yang memiliki hak-hak untuk kepemilikan baik dari kepemilikan tetap atau kepemilikan sesaat pastu tergolong ke dalam hal tersebut yaitu mereka yang memilki sertifikat atau sekedar selaku oeang penyewa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar